Segera Lakukan Hal Ini Jika Kuota Internet Gratis Kemendikbud Belum Cair!

- 29 September 2020, 16:21 WIB
Lakukan hal ini jika belum dapat kuota internet gratis dari Kemendikbud.
Lakukan hal ini jika belum dapat kuota internet gratis dari Kemendikbud. /Kemendikbud

Bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republic Indonesia (Kemendikbud) sudah mulai disalurkan untuk tahap kedua, mulai tanggal 28 September 2020 hingga 30 September 2020.

Sebelumnya, diketahui bahwa bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tahap 1 sudah disalurkan pada tanggal 22 hingga 24 September 2020.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ditujukan untuk membantu tenaga pendidik dan pelajar dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias belajar online.

Untuk jumlah besaran kuota internet yang diberikan, dibedakan untuk setiap jenjang pendidikan.

Untuk jenjang PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Untuk jenjang pendidikan sekolah dasar hingga menengah, akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, di jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Akan tetapi, dalam penyalurannya sendiri, ternyata masih ada penerima yang belum mendapatkan bantuan kuota internet gratis untuk belajar tersebut.

Jika belum mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud, hal yang Anda harus lakukan adalah lapor ke sekolah masing-masing.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x