Demo Hari Ini: Buruh akan Kepung Istana Negara 5 Hari Berturut-turut Sebagai Aksi Tolak UU Ciptaker

- 12 Oktober 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi istana negara
Ilustrasi istana negara /Indonesia.go.id

JAKSELNEWS.COM - Diketahui bahwa Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan kembali digelar secara berturut-turut selama 5 hari.

Demo yang akan digelar Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) untuk menolak Omnibus Law alias UU Cipta Kerja itu bakal terus berlangsung selama 5 hari ke depan.

Dalam surat pemberitahuan aksi ini yang ditekan Deputi Presiden Bidang Konsolidasi DEN KSBI Surnadi, rencananya, demo dimulai pada Senin 12 Oktober 2020 sampai dengan Jumat 16 Oktober mendatang.

Aksi demo tersebut akan digelar di depan Istana Kepresidenan atau Kantor Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) di Jakarta Pusat.

“Kami aksi Senin (hari ini, red),” katanya, Senin 12 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Buruh akan 'Kepung' Istana 5 Hari Berturut-turut, KSBSI: Tuntutan Tak Terakomodir, 4 Hak Didegradasi.

Lebih lanjut, KSBSI menggelar unjuk rasa lantaran tuntutan mereka tidak terakomodasi dalam RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu.

Ia turut mempersoalkan klaster ketentuan ketenagakerjaan dalam Omnibus Law atau UU Cipta Kerja itu.

Pasalnya, aturan baru itu telah mendegradasi hak-hak buruh yang sebelumnya diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menurut Sunardi, setidaknya ada empat hak mendasar buruh yang didegradasi Omnibus Law Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x