Mengatakan Kerusuhan Demo Tolak UU Ciptaker Dibiayai Asing, Prabowo: Banyak Hoaks

- 13 Oktober 2020, 11:44 WIB
Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. /Instagram.com/@prabowo

JAKSELNEWS.COM - Diketahui bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) alias Omnibus Law telah disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020.

Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ini berlangsung tiga hari berturut setelahnya, diwarnai kerusuhan dan menyebabkan kerusakan banyak fasilitas umum.

Pada Selasa 13 Oktober 2020, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkap siapa dalang di balik rusuh tolak Omnibus Law menurut dia.

"Saya ga yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Ga mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silahkan demokrasi itu boleh demo, massa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada," kata Prabowo dalam sebuah wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra.

Dilansir Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Sebut Rusuh Demo Tolak Omnibus Law Dibiayai Asing, Prabowo: Coba Kita Sabar, menurut Prabowo, banyak peserta asing yang belum membaca UU Ciptaker dan masih termakan hoaks.

 "Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," kata Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Prabowo mengatakan, hoaks yang mengiringi UU Ciptaker bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. 

Bahkan, ia menyebut, datangnya berasal dari luar negeri.

"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," tegas Prabowo.

Prabowo menceritakan, dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Ciptaker.

Dia pula menyayangkan, saat menggelar aksi tolaknya, banyak mahasiswa tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.

"Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi COVID-19," ujarnya.

Prabowo minta masyarakat bersabar

Prabowo pun meminta semua pihak bersabar dan mempersilahkan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan, Omnibus Law yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia

Apalagi dengan situasi di mana Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi COVID-19 yang berdampak negatif ke semua sektor. 

Buruh pun juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.

"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kencang terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," tuturnya.*** (Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini