JAKSELNEWS.COM - Fenomena La Nina merupakan fenomena alam yang menyebabkan curah hujan di suatu daerah mengalami intensitas yang berlebihan dari yang seharusnya.
Memasuki bulan Oktober 2020, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan fenomena La Nina pun mulai terjadi.
Fenomena La Nina ini menyebabkan kenaikan curah hujan mencapai 40 persen dibandingkan dengan kondisi normal.
La Nina pula terjadi akibat meningkatnya suhu permukaan di Samudera Pasifik timur, dan tengah, yang menyebabkan kelembapan suhu di atas perairan.
Diketahui bahwa hal tersebut menjadi penyebab dari pembentukan awan, serta meningkatkan curah hujan di berbagai wilayah Indonesia.
Dilansir Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul 6 Fakta Fenomena La Nina, dari Peringatan BMKG hingga Daftar Wilayah Rawan Terdampak, berikut 5 fakta terkait fenomena La Nina.
1. Peringatan BMKG, La Nina terjadi antara Desember 2020 hingga Januari 2021
Puncak fenomena La Nina akan menyapa Indonesia antara Desember 2020 hingga Januari 2021.
Meskipun begitu, fenomena La Nina sudah mulai terasa dan berdampak pada curah hujan yang tinggi di hampir seluruh Indonesia.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan potensi bencana yang bisa saja terjadi.
Artikel Rekomendasi