Waduh, Pelajar yang Ikut Demo UU Ciptaker Akan Sulit Dapat Pekerjaan? Simak Alasannya di sini!

- 14 Oktober 2020, 16:51 WIB
Aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang rupanya diikut oleh siswa pelajar.
Aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang rupanya diikut oleh siswa pelajar. /PORTAL JEMBER/Mohammad Syahrial

JAKSELNEWS.COM - Demo unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu, rupanya tidak hanya diikuti buruh dan mahasiswa. 

Ternyata, ratusan siswa di Tangerang pun turut diamankan oleh polisi ketika ikut demo. 

Seperti diketahui, 140 pelajar dan pengangguran diamankan polisi di kawasan Tangerang. 

Para remaja tersebut diketahui hendak berangkat ke Jakarta untuk melakukan demonstrasi.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, mengatakan bahwa pelajar yang diamankan polisi akan menerima konsekuensi atas perbuatannya. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok, terkait pelajar yang akan melakukan aksi demonstrasi terkait Omnibus Law di Jakarta esok.

Menurut dia, sanksi bagi pelajar yang ikut demo bisa jadi berupa drop out (DO), atau dikeluarkan dari sekolah siswa tersebut. 

Selain itu, mereka tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Jadi konsekuensinya selain di drop out dari sekolah, mereka (pelajar) yang terlibat unjuk rasa, pada saatnya nanti tidak akan dikeluarkan SKCK-nya oleh kepolisian," kata Dedi kepada wartawan di Depok, Senin 12 Oktober 2020, dikutip Jakselnews.com dari artikel BagikanBerita.Pikiran-Rakyat.com berjudul Ngeri, Pelajar yang Terjaring Demo Omnibus Law Akan Sulit Dapat Pekerjaan, Ini Alasannya.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Bagikan Berita


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x