Bantuan Pariwisata Sebesar Rp3,3 Triliun Segera Disalurkan, Wishnutama: Dongkrak Pariwisata Daerah

- 15 Oktober 2020, 17:37 WIB
Menparekraf Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf menyiapkan alur pencairan dana hibah pariwisata Rp3.3 triliun.
Menparekraf Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf menyiapkan alur pencairan dana hibah pariwisata Rp3.3 triliun. /Twitter/Kemenparekraf

JAKSELNEWS.COM - Kementeritan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan bantuan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 Triliun. Bantuan tersebut rencananya akan disalurkan kepada pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah.

Dengan tujuan membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata, bantuan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan serta membantu industri pariwisata tetap bertahan dalam situasi pandemi Covid-19.

Bantuan ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi oleh pemerintah dalam upaya menangani dampak pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.

"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama sebagaimana dikutip dari Literasinews.com dalam artikel Rp3,3 Triliun Dana Hibah Pariwisata Segera Disalurkan dari laman resmi Kemenparekraf.

Alokasi dana tersebut akan dibagi dengan besara 70 persen untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran, sedangkan 30 persen lainnya untuk pemerintah daerah untuk penanganan dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19 di bidang pariwisata.

"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Wishnutama.

Proses sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala akan dilakukan melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi. 

Sebelumnya sosialisasi telah dilakukan pada 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten. Kegiatan tersebut dilakukan secara hybrid meeting dengan menghadirkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.

"Melalui kegiatan Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 tersebut, diharapkan pemerintah daerah memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata tersebut, antara lain terkait teknis hibah pariwisata, pengelolaan hibah pariwisata Pemerintah Daerah, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut," katanya.***(Habi/Literasi News)

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x