Terima Kunjungan MUI, Jokowi Tetap Tolak Cabut UU Cipta Kerja!

- 19 Oktober 2020, 06:56 WIB
Presiden RI Joko Widodo*/instagram/jokowi
Presiden RI Joko Widodo*/instagram/jokowi /

JAKSELNEWS.COM - UU Cipta Kerja masih menjadi polemik sejak disahkannya dua pekan lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). UU ini dianggap menyusahkan kaum buruh dan masyarakat kecil lainnya.

Penolakan masih terus bergulir. Para tokoh masyarakat juga menyampaikan aspirasi mereka untuk menolak UU ini. Mereka juga meminta Presiden Jokowi untuk membatalkannya.

Sebaliknya, Presiden Jokowi justru enggan mencabut UU tersebut. Dia menyebut bahwa UU ini baik untuk menciptakan lapangan kerja demi mensejahterakan rakyat Indonesia.

Hal ini disampaikan saat pertemuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke istana presiden beberapa waktu yang lalu. Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaedi yang mengatakan pengurus besar MUI menyampaikan keberatannya atas UU Cipta Kerja.

Sebagaimana diberitakan Jurnalgaya.com dalam artikel, "Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI", Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"MUI meminta presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpu. Tapi Pak Jokowi mengatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada MK dan berjanji akan mengadopsi aturan pemerintah," ucap Najamudin. *** (Muhammad Rasya/Jurnalgaya.com)

Editor: Winda Destiana Putri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x