Ini Dia 4 Fakta Kematian Samsul, Pembunuh Anak 9 Tahun yang Lindungi Ibunya Saat Akan Diperkosa

- 19 Oktober 2020, 19:19 WIB
Berikut Fakta Kematian Samsul Bahri, Pembunuh Rangga yang Bela Ibunya Diperkosa.
Berikut Fakta Kematian Samsul Bahri, Pembunuh Rangga yang Bela Ibunya Diperkosa. /RRI/

JAKSELNEWS.COM - Diketahui bahwa Samsul Bahri (41), meninggal dunia di sel tahanan pada Sabtu 17 Oktober 2020 lalu. 

Samsul sendiri adalah pelaku pembunuhan bocah bernama Rangga (9), yang dibunuh ketika hendak membela ibunya saat diperkosa, DA (28).

Samsul Bahri pun dinyatakan meninggal dunia di sel tahanan Polres Langsa. Sebelum meninggal, tersangka Samsul sempat mengeluhkan sesak napas, dan pihak kepolisian akan membawanya ke rumah sakit.

Diketahui pula, bahwa setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu, Samsul dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 juncto 340 juncto 285 dan juncto 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman seumur hidup.

Berikut fakta dibalik kematian Samsul di balik sel jeruji, sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Depok.Pikiran-Rakyat.com berjudul 4 Fakta Dibalik Kematian Samsul, Pembunuh Bocah Rangga yang Lindungi Ibunya Saat Hendak Dilecehkan.

1. Mengeluh Sesak Napas

Tersangka kasus pembunuhan pada bocah bernama Rangga di Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, Samsul Bahri meninggal saat mendekam di tahanan Polres Langsa, Sabtu 17 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, sebelum meninggal Samsul Bahri sempat mengeluhkan sesak napas dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Dugaan sakit sesak nafas, sehari sebelum tersangka meninggal dunia," kata Arief, Minggu 18 Oktober 2020.

2. Tidak Mau Makan

Setelah Samsul mendapatkan pengecekan tubuh di RSUD Langsa dan infus, dia kembali dibawa ke Polres Langsa. Namun 4 hari sebelum meninggal, tersangka mulai menunjukkan tak nafsu makan.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x