Jelang Libur Panjang Oktober 2020, Berikut 32 Wilayah Zona Merah yang Patut Dihindari!

- 26 Oktober 2020, 15:29 WIB
Ilustrasi Zona Merah saat libur panjang Oktober 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi Zona Merah saat libur panjang Oktober 2020 di tengah pandemi Covid-19. /Anadolu Agency

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah telah menghimbau masyarakat untuk berhati-hati selama momen libur panjang pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, memberikan sejumlah tips liburan aman dari infeksi Covid-19.

Salah satu tipsnya adalah mengetahui status zonasi lokasi wisata yang akan dituju, apakah statusnya zona hijau, kuning, oranye, atau merah.

Tri sendiri menyarankan agar masyarakat memilih lokasi hiburan di zona hijau yang relatif lebih aman.

Untuk memudahkan masyarakat memilih lokasi wisata yang aman, berikut adalah daftar 32 wilayah zona merah berdasarkan peta zonasi risiko per tanggal 18 Oktober 2020, sebagaimana dilansir Jakselnews.com dari artikel PortalJember.Pikiran-Rakyat.com berjudul 32 Wilayah Zona Merah yang Harus Dihindari saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020.

  1. Sumatera Selatan – Kota Lubuklinggau
  2. Sumatera Barat – Kota Padang
  3. Sulawesi Tenggara – Kota Kendari, Kolaka Utara, Konawe, Kolaka, Konawe Utara
  4. Sulawesi Tengah – Kota Palu
  5. Sulawesi Selatan – Kota Palopo
  6. Sulawesi Barat – Mamuju Utara
  7. Riau – Kota Pekanbaru, Kampar, Bengkalis
  8. Papua Barat – Manokwari
  9. Papua – Nabire
  10. Lampung – Kota Bandar Lampung
  11. Kepulauan Riau – Kota Batam
  12. Jawa Tengah – Batang, Pati, Kendal, Wonosobo
  13. Jawa Barat – Bekasi, Kota Cirebon
  14. DKI Jakarta – Jakarta Barat, Jakarta Utara
  15. Banten – Kota Tangerang Selatan
  16. Aceh – Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, Bireuen, Kota Langsa, Aceh Utara, Bener Meriah.

Setelah memastikan wilayah yang akan dikunjungi berada dalam zonasi yang aman, pastikan tempat wisata tersebut merupakan tempat terbuka.

Hindari berwisata di ruangan tertutup yang tidak terkena cahaya matahari dan udara secara langsung untuk meminimalisasi risiko penularan Covid-19.

Sementara itu, sebelum berlibur, pastikan pula tubuh dalam kondisi yang sehat. Jika kondisi fisik dirasa bermasalah, sebaiknya tunda perjalanan dan menghabiskan waktu liburan di rumah.

Tentunya mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak juga wajib dilakukan selama liburan.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x