MUI: Umat Islam dan Bangsa Indonesia Masih Sangat Butuh Habib Rizieq Shihab

- 27 Oktober 2020, 11:29 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Instagram.com/habibrizieqlover

JAKSELNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi, menyatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, memiliki hak untuk pulang ke Indonesia karena berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Imam Besar Habib Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia yang punya legitimate right untuk pulang ke negaranya," kata Muhyiddin dalam keterangan persnya, Selasa 27 Oktober 2020.

Muhyiddin pula menilai kehadiran Rizieq di Indonesia nantinya bisa menambah kekuatan bagi para aktivis Islam di Indonesia dalam menjaga persatuan Indonesia.

Menurutnya, Rizieq merupakan seorang ulama yang memiliki intelektual dan komitmen tinggi membangun Indonesia sesuai dengan falsafah Pancasila.

"Kehadiran beliau bisa menambah amunisi para aktivis muslim dalam merawat dan menjaga kesatuan dan persatuan RI. Banyak pihak yang sangat merindukan kehadiran beliau di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk," kata dia, sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Galamedia.Pikiran-Rakyat.com berjudul MUI Menyatakan Umat Islam dan Bangsa Indonesia Butuh Habib Rizieq Shihab.

Selain hal tersebut, Muhyiddin pun menilai pelbagai stereotype negatif terkait Rizieq selama ini sengaja dihembuskan oleh para pendengung atau buzzer di media sosial yang tak memiliki etika.

Ia juga menilai umat Islam masih membutuhkan ulama yang bisa dijadikan figur pemimpin di Indonesia saat ini.

"Umat Islam dan bangsa Indonesia masih sangat membutuhkan figur pemimpin yang tutur katanya sesuai dengan perbuatannya," kata dia.

Sebelumnya Habib Rizieq menyatakan bakal segera pulang ke tanah air dalam waktu dekat bersama keluarganya untuk berjuang bersama umat Islam dalam video yang viral di media sosial Twitter.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x