Meyambut Hari Pahlawan, Kemensos Akan Berikan Tunjangan Kehormatan Kepada 587 Keluarga Pahlawan!

- 9 November 2020, 13:27 WIB
Hari Pahlawan Kemensos
Hari Pahlawan Kemensos /Kemensos

JAKSELNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan. 

Pada tahun 2020, totalnya ada sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial tersebut.

Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini.

“Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Mensos di Jakarta, Minggu 8 November 2020, sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Cirebon.Pikiran-Rakyat.com berjudul Jelang Hari Pahlawan, Kemensos Berikan Tunjangan Kehormatan Kepada 587 Keluarga pahlawan.

Pada tahun ini pun, total sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial. Perinciannya, sebesar Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri atau keluarga pahlawan nasional.

Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun. Terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2.000.000 per tahun.

“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya,” tutur Mensos.

Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga beban kehidupan semakin berat.

“Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x