Mahfud MD: Gatot Nurmantyo Bersedia Menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera

- 11 November 2020, 15:44 WIB
Mahfud MD dalam acara penyerahan Bintang Mahaputera.
Mahfud MD dalam acara penyerahan Bintang Mahaputera. /Youtube Sekretariat Presiden/

JAKSELNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah mengungkapkan bahwa mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) TNI, Gatot Nurmantyo bersedia menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.

Akan tetapi, dirinya tidak dapat hadir pada upacara penyematan di Istana Negara pada Rabu 11 November 2020 ini, lantaran alasan pandemi Covid-19.

"Dalam suratnya, Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena alasan Covid-19," kata Mahfud pada Rabu 11 November 2020, seperti dikutip Jakselnews.com dari artikel Depok.Pikiran-Rakyat.com berjudul Mahfud MD Sebut Gatot Nurmantyo Bersedia Terima Bintang Mahaputera.

Dirinya pula menyebutkan bahwa justru karena situasi pandemi Covid-19, pemerintah sudah memutuskan untuk membagi dua sesi upacara pemberian tanda kehormatan tersebut.

Sesi pertama dilakukan pada Agustus 2020 dan kedua pada 11 November 2020 ini.

Mahfud mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya kerumunan dan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Karena masa Covid-19, kita pecah dua, tetapi tidak lebih dari tahun 2020. Menurut Sekretaris Militer, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi," ujarnya.

Dirinya menekankan istana kepresidenan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19 dalam setiap acara.

Menurut keterangannya pun, protokol kesehatan itu diterapkan kepada seluruh tamu undangan, baik itu sebelum acara dan selama acara berlangsung.

"Bahwa karena Covid-19, kita sudah lihat ada protokol kesehatan yang ketat, baik sebelum masuk, akan masuk, dan di dalam pun," imbuhnya.

Menurut dia, lantaran Gatot menyatakan bersedia menerima, maka tanda kehormatan tersebut akan dikirimkan melalui sekretaris militer.

"Beliau (Gatot) menyatakan menerima ini (tanda kehormatan), hanya tidak bisa hadir dalam penyematannya," tuturnya.

Seperti yang diketahui, pada Rabu ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.

Tanda kehormatan itu diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019, dan ahli waris dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.

Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020.*** (Muhammad Faisal Akbar/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x