Berikut Syarat yang Habib Rizieq Berikan Pemerintah Jika Ingin Rekonsiliasi dan Berdialog

- 12 November 2020, 21:27 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Tangkap Layar Front TV

JAKSELNEWS.COM - Setelah pulang ke Indonesia, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menyatakan kesediaannya untuk rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun, ia memberikan sejumlah syarat yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Disampaikan melalui video di kanal Youtube Front TV, Habib Rizieq membeberkan sejumlah syarat, salah satunya adalah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang sedang ditahan.

Di antara sejumlah ulama tersebut, Habib Rizieq menyebutkan nama seperti Abu Bakar Baasyir dan Habib Bahar bin Smith.

"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith," ujar Habib Rizieq, pada video yang diunggah Kamis 12 November 2020, seperti dikutip Jakselnews.com dari artikel Depok.Pikiran-Rakyat.com berjudul Akui Siap Rekonsiliasi dan Berdialog dengan Pemerintah, Habib Rizieq Berikan Sejumlah Syarat.

Tak hanya itu, pendiri FPI tersebut bahkan juga meminta agar para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), yang saat ini tengah ditahan, untuk segera dibebaskan.

Ia pun pula turut menyebutkan buruh, mahasiswa, dan para pendemo yang juga ikut ditahan atas aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan,” ucapnya.

“Kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan. Tapi bebaskan ulama, habib dan bebaskan dulu para tokoh kita masih banyak ulama menderita,” kata ketua FPI yang baru tiba di Indonesia itu.

Dalam pernyataannya itu, Habib Rizieq menekankan bahwa rekonsiliasi bisa berjalan dengan baik apabila pintu dialog dengan pemerintah dibuka. Akan tetapi, ia menyayangkan hal tersebut karena belum dilakukan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x