Hati-Hati Buka Situs Prakerja! Bisa Jadi Itu Phising

- 25 Februari 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi kejahatan phising. (freepik@katemangostar)
Ilustrasi kejahatan phising. (freepik@katemangostar) /freepik@katemangostar

JAKSELNEWS.COM  - Di masa pandemi ini, semua kegiatan pendaftaran hingga pengumuman hadiah dilakukan melalui internet. Kesempatan itu kerap kali digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk merugikan seseorang.

Biasanya sering terjadi pada situs-situs yang sedang ramai dikunjungi saat ini, contohnya pendaftaran Prakerja. Banyak beredar situs palsu yang meminta data seperti situs resmi Prakerja. Ingat satu hal penting, situs resmi dari pemerintah hanya menggunakan domain .id atau .go.id.

Situs palsu yang menarik seseorang untuk mengisi datanya seperti itu disebut dengan kejahatan phising.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Yuk Segera Buat Akun untuk Dapatkan Manfaatnya

Pengembangan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nur Fitriana mengungkapkan bahwa phising sudah sangat sering terjadi.

Pengguna diminta untuk memiliki kewaspadaan yang tinggi agar tidak mudah terlena dalam memberikan informasi data diri di internet.

Istilah phising memang belum akrab di telinga masyarakat Indonesia, Phising merupakan tindak memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, data diri dengan cara tidak sah.

Baca Juga: Ashanty Miliki Autoimun dan Positif Covid-19, Anang: Ini yang Menjadi Kompleks

Informasi yang diterima biasanya akan digunakan pihak tidak bertanggung jawab  untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau bahkan memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.

Seperti yang diungkapkan Nur Fitriana dalam sebuah webinar, pelaku phising menyasar orang tua, siswa bahkan guru yang masih minim dengan literasi digital.

Situs yang ditawarkan kepada mereka kebanyakan iming-iming hadiah berupa kuota gratis atau potongan belanja online. Iming-iming tersebut dapat membawa pengguna ke situs itu dan memberikan data pribadi.

Baca Juga: Fans H1GHR Gang Merapat! Big Naughty Siap Rilis EP: 'Bucket List' Tentang Masa Muda dan MV Kolaborasi

Tampilan situs phising dibuat semirip mungkin dengan situs resmi. Meskipun begitu, media sosial Facebook, Instagram serta WhatsApp sudah memasang fitur untuk melindungi pengguna dari phising.

Kejahatan yang mulai merebak ini akan ditanggulangi oleh Siberkreasi dan Kementerian Kominfo dalam bentuk kegiatan rutin webinar tentang edukasi hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan siber. ***

Editor: Setiawan R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x