MenKopUKM Bahs Menkopolhukam Tindak Lanjut Penanganan Koperasi Bermasalah

- 18 Maret 2022, 16:05 WIB
MenKopUKM Bahs Menkopolhukam Tindak Lanjut Penanganan Koperasi Bermasalah
MenKopUKM Bahs Menkopolhukam Tindak Lanjut Penanganan Koperasi Bermasalah /kemenkop

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menindaklanjuti penanganan koperasi bermasalah di Indonesia.

MenKopUKM Teten Masduki usai pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022 menekankan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan koperasi bermasalah di tanah air.

“Dari kami, Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pengawalan pada proses homologasi 8 Koperasi bermasalah sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah,” kata Teten.

Baca Juga: KemenKopUKM Tutup 95 Cabang Koperasi Simpan Pinjam KOMIDA Tidak Berizin

Pertemuan dengan Menkopolhukam juga disebutnya sebagai langkah konkret dan koordinasi untuk menindaklanjuti penanganan dari perspektif yang lebih luas.

“Satgas berupaya agar KSP bermasalah dapat melakukan pembayaran homologasi (PKPU) sesuai dengan putusan Pengadilan agar simpanan anggota koperasi dapat dikembalikan melalui proses asset based resolution,” ujar MenKopUKM Teten Masduki.

Lebih lanjut Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan MenKopUKM Teten Masduki.

"Kemenko Polhukam akan segera mengundang para pejabat terkait untuk menemukan formulasi penyelesaian masalah ini, termasuk dari sisi hukum dan regulasi,” kata Mahfud MD.

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x