Verifikasi Data Nasabah Koperasi Bermasalah KSP Timur Pratama Indonesia Dimulai

- 4 Februari 2022, 16:13 WIB
 Verifikasi Data Nasabah Koperasi Bermasalah KSP Timur Pratama Indonesia Dimulai
Verifikasi Data Nasabah Koperasi Bermasalah KSP Timur Pratama Indonesia Dimulai /kemenkop ukm

JAKSELNEWS.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah terus bergerak dengan melakukan entry meeting bersama KSP Timur Pratama Indonesia di Tangerang.

Satga meminta KSP Timur Pratama Indonesia menyerahkan laporan dan data-data yang diperlukan untuk proses verifikasi, yakni data terkait anggota, simpanan, pinjaman, hingga data aset.

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menyampaikan bahwa pengurus KSP Timur Pratama Indonesia sudah memiliki itikad baik dengan menyerahkan surender letter kepada Satgas untuk memperbolehkan melihat data informasi dan keterangan yang akurat.

Mulai Kamis 3 Februari tim secara efektif akan masuk untuk melakukan proses verifikasi data-data yang diberikan oleh Koperasi”, ujar Agus.

Baca Juga: Tips Memilih Pesantren yang Aman dan Layak Ala Kemenag

Selanjutnya Agus juga meminta kesediaan dari pengurus KSP Timur Pratama Indonesia yang merupakan pengurus baru hasil bentukan Rapat Anggota Luar Biasa, untuk menyelesaikan proses PKPU / homologasi yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

“Satgas akan berkoordinasi dengan para anggota Satgas lain seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan juga BPN karena tahapan pembayaran PKPU didasarkan pada Asset Based Resolution, yakni baik dari penagihan piutang maupun penjualan aset milik koperasi lainnya”, tegas Agus.

Agus juga menghimbau kepada para Anggota yang meminjam di KSP Timur Pratama Indonesia untuk segera mengembalikan atau mencicil angsuran yang jatuh tempo, sehingga Koperasi dapat terus berjalan dan dapat menyelesaikan pembayaran kepada anggota yang berstatus sebagai penyimpan.

“Kerjasama antara anggota dan pengurus menjadi penting, di mana anggota harus memiliki kepercayaan kepada pengurus serta pengurus juga harus terbuka kepada anggota, sehingga tidak ada hambatan dalam berkomunikasi”, jelas Agus.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x