Nasabah Jiwasraya Dukung Penegak Hukum Beri Hukuman Maksimal pada Terdakwa Kasus Korupsi

- 27 Oktober 2020, 11:05 WIB
Majelis hakim saat membacakan vonis untuk Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan pemilik Maxima Group Heru Hidayat dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pencucian uang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.
Majelis hakim saat membacakan vonis untuk Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan pemilik Maxima Group Heru Hidayat dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pencucian uang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 26 Oktober 2020. /Desca Lidya Natalia/Antara

"Sejak Agustus 2020 manajemen sudah melakukan sosialisasi intensif dan menyiapkan berbagai infrastruktur layanan terkait upaya pengkinian data. Data terbaru adalah pijakan kegiatan korespondensi dengan pemegang polis menjelang program restrukturisasi," kata  Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya, Fabiola Sondakh.

Untuk menyosialisasikan pengkinian data ini, manajemen baru Jiwasraya telah melakukan pengumuman melalui pengiriman SMS secara masif kepada pemegang polis yang terdaftar. Selain itu, manajemen Jiwasraya juga terus melakukan sosialisasi melalui website maupun media sosial perusahaan.***

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x