E-form BRI: Cara Cek dan Daftar Penerima BLT UMKM

- 30 September 2021, 12:21 WIB
Laman e form BRI. Cara cek penerima BPUM
Laman e form BRI. Cara cek penerima BPUM /Tangkapan layar/

JAKSELNEWS.COM -  E-form BRI adalah formulir elektronik yang dikelola Bank Rakyat Indonesia atau BRI khusus untuk penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM.

Adanya eform ini membuat pelaku UMKM lebih mudah mengakses bantuan yang mereka terima. Pelaku UMKM juga dapat membuat sendiri akun eform sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi di tengah pembagian bantuan tersebut.

Sebagai upaya membantu masyarakat pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKKM) selama masa pandemi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan sosial. Kali ini bantuan sosial yang dikeluarkan dalam bantuan bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: Ini Cara Login Whatsapp Web di Komputer Tanpa Ribet, Lengkap Dengan Cara Logout Perangkat

Banyak pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan dari pemerintah ini, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia.

Program ini dilakukan semata-mata untuk tetap mempertahankan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia dan juga mendorong perekonomian negara agar tetap stabil di masa pandemi ini.

Besarnya bantuan sosial BPUM pada tahun ini lebih sedikit dibandingkan pada 2020. Tahun ini pemerintah hanya menganggarkan setengah dari bantuan tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta per orang.

Baca Juga: Makin Panas! Siapakah yang Lebih Unggul di Antara Tokopedia dan Shopee?

Jumlah tersebut berkurang drastis dikarenakan saat ini daftar dari penerima bantuan bertambah dua kali.

Untuk meratakan bantuan akhirnya dibuat kebijakan setengah dari tahun sebelumnya. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang.

Harapannya, dana ini dapat dialokasikan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan.

Pencairan dana bantuan secara bertahap. Pada tahap pertama, penerima bantuan 12,8 juta orang yang bergerak di UMKM.

Pada kuartal pertama 2021, pemerintah telah menyalurkan bantuan kapada 6,7 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 6,2 triliun.

Baca Juga: Ini Keunggulan OPPO Reno6 untuk Membuat Karya Video

Pencairan dan informasi ini dapat dicek secara mandiri melalui eform BRI UMKM yang akan diperoleh saat mendaftarkan diri dalam program tersebut.

Penerima bantuan BUMP terbagi menjadi dua kelompok, yaitu penerima bantuan UMKM baru dan penerima bantuan UMKM lama.

Sebanyak 5,8 juta merupakan penerima bantuan UMKM tahun sebelumnya dan sekitar 900 ribu penerima bantuan baru. Penambahan jumlah penerima membuktikan bahwa UMKM berkembang dengan pesat.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor tentang Perjalanan Waktu Tunnel di Net

Informasi lebih lengkap mengenai penerima BUMP juga dapat diakses melalui eform BRI di cek penerima UMKM yang ada di internet.

Sebenarnya ada beberapa jenis bantuan yang dibutuhkan UMKM di masa pandemi, di antaranya bantuan internet yang terjangkau, dana usaha, penciptaan pasar, pengurangan biaya usaha, kemudahan usaha, kemudahaan pajak, bantuan ketenaga kerjaan, layanan untuk melakukan konsultasi, dan beberapa bantuan lainnya.

Jenis bantuan tersebut tersebar dengan persentase yang berbeda, mulai dari 50,7 sampai 5,7 persen.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPUM

Di tengah pandemi saat ini, UMKM turut terdampak cukup siginifikan. Selain kehilangan banyak pelanggan, UMKM turut merasakan harga bahan produksi yang naik.

Namun roda usaha UMKM harus terus dipacu. Uluran tangan dari pemerintah akan membuat para UMKM bertahan hingga saat ini.

Baca Juga: Ditanya Wilona Apa yang Membuat Teuku Ryan Jatuh Cinta, Ini Jawaban Ria Ricis

Jika pelaku UMKM ingin mendapatkan bantuan BUPM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. BUMP merupakan program bantuan bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan kredit bank atau yang dikenal dengan nama bankable.

Sehingga sudah pasti syarat utama yang harus dipenuhi yakni belum pernah terikat kredit dengan bank manapun, pemerintah maupun swasta.

Syarat tersebut tercatat dalam Permenkop UKM nomor 2 tahun 2021. Sementara syarat lain yang harus dipenuhi sebagai calon penerima BUMP yakni sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai KTP elektronik atau E-KTP
  3. Mempunyai usaha mikro dengan bukti surat usulan calon penerima BUMP dari pengusul dilengkapi dengan lampiran yang dibutuhkan.
  4. Pelaku UMKM tersebut tidak terdaftar sebagai aparatur sipil negara atau ASN, anggota TNI – POLRI, dan bukan merupakan pengawai BUMN maupun pegawai BUMD.

Baca Juga: Tasya Kamila Kembali dengan Merilis Single Terbaru “Selalu Riang Serta Gembira”

Syarat tersebut cukup mudah dipenuhi. Harapannya, semua pelaku UMKM yang membutuhkan pendanaan untuk pengembangan bisnisnya dapat mengikuti program ini.

Untuk mendaftar pada program BUMP, Anda dapat datang ke Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten atau kota tempat tinggal berada. Pastikan untuk datang ke kantor pada saat jam kerja. Atau, mendaftarkan ke pengusul yang sudah di tetapkan sebelumnya.

Cara Daftar Eform BRI UMKM

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan ini, isilah formulir yang ada di situs https://eform.bri.co.id/bpum.

Situs tersebut diakses menggunakan PC atau smartphone. Patikan memiliki koneksi internet yang stabil, sehingga ketika mengaksesnya tidak terkendala apapun.

Di sana, Kamu dapat membuka laman pendaftaran dengan cara klik simbol garis tiga yang ada di pojok kanan atas.

Baca Juga: Resmi! Indosat dan Tri Merger, Ini Nama Perusahaan Terbaru Hasil Merger Tersebut

Pada bagian pendaftaran juga dijelaskan sekilas tentang jenis tabungan yang dapat digunakan ketika mendafatar, termasuk penjelasan mengenai fasilitas yang diperoleh.

Baca baik-baik bagian tersebut kemudian pelajari kelebihan dan kekurangannya. Jika sudah tuntas mempelajarinya, klik “registrasi” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Selesai dengan penjelasan mengenai tabungan tersebut, Anda akan dihadapkan kembali dengan banyak tulisan berupa syarat dan ketentuan untuk membuka rekenng di eform BRI.

Baca ketentuan tersebut dengan baik, kemudian ceklis bagian persetujuan di bagian paling bawah dari laman syarat dan ketentuan.

Kemudian lanjutkan dengan klik “buka rekening”. Kamu juga akan diberi pertanyaan apakah sudah memiliki rekening di bank BRI. Bisa menjawab “ya” atau “tidak”.

Baca Juga: Film Korea ‘Death Bell’, Kembali Tayang di K-Movievaganza

Tahap selanjutnya dari proses pendaftaran eform BRI ini yaitu mengisi formulir yang tersedia dengan benar dan sesuai dengan kondisi pada saat itu.

Formulir tersebut berupa data diri dan keluarga serta beberapa data lain yang diperlukan.

Jika sudah, pada halaman tersebut akan muncul nomor referensi. Catatlah nomor ini pada kertas atau notes di handphone yang Kamu miliki.

Nomor referensi ini akan digunkana untuk aktivasi pendaftaran di cabang BRI terdekat. Setelah proses aktivitas selesai, kini rekening yang Kamu buat bisa digunakan untuk berbagai keperluan transaksi perbankan.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM

Selain untuk kepentingan transaksi perbankan, eform BRI juga bisa digunakan untuk cek penerima bantuan UMKM.

Bagi yang sudah mendaftar bantuan sosial, cara mengecek status bantuan di eform BRI UMKM via internet seperti tahapan berikut ini:

  1. Buka terlebih dahulu laman atau portal resmi dari eform BRI tersebut. Kamu bisa mengakses eform BRI di https eform bri co id bump.
  2. Jika sudah masuk ke laman tersebut, kamu bisa login dengan menggunakan nomor KTP elektronik yang kamu miliki. Pastikan bahwa nomor KTP elektronik yang kamu miliki sudah terlebih dahulu didaftarkan oleh pengusul bantuan UMKM tersebut.
  3. Langkah selanjutnya yakni isi kode verifikasi. Kemudian klin “inquiry”.

Jika semua langkah telah diikuti, akan muncul keterangan bahwa nomor KTP elektronik dimasukkan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM atau BUMP.

Kamu juga akan diminta untuk melakukan verifikasi, yang dapat dilakukan di cabang BRI terdekat dengan membawa KTP elektronik sebagai bukti.

Apabila gagal, pada layar akan muncul tulisan yang menyatakan bahwa nomor KTP elektronik yang di-input tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Kapan Seseorang Harus Mandi Junub? Berikut Penjelasan, Doa dan Tata Caranya!

Artinya, Kamu tidak bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Belum diketahui pasti penyebab dari kegagalan tersebut. Namun salah satu indikasinya mungkin ada syarat yang tidak terpenuhi.

Pencairan bantuan juga dapat diakses melalui eform BRI. Maka dari itu, sering-seringlag mengecek laman tersebut untuk memastikan apakah dana bantuan sudah diterima.

Bila eform tidak bisa diakses, hubungilah cabang BRI terdekat atau bertanya melaui laman sosial media yang mereka miliki. Biasanya mereka akan dengan cepat memberikan respons.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x