Siswa Meninggal Kecanduan Game Online, Dokter IDI Imbau Orang Tua Waspadai Gejala Gaming Disorder

- 28 Februari 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi anak main game online. (Pixabay)
Ilustrasi anak main game online. (Pixabay) /Pixabay

JAKSELNEWS.COM - Seorang siswa kelas 1 SMP di Subang dikabarkan meninggal dunia akibat kecanduan game online. Anak berusia 12 tahun ini mengeluh lemas dan pusing sehingga keluarganya membawanya ke rumah sakit setempat pada tanggal 16 Januari 2021, namun kemudian dibawa ke rumah sakit lain yang lebih besar.

Anak yang bernama Raden Tri Sakti ini dirawat selama 16 hari, dan didiagnosis mengalami gangguan saraf yang diakibatkan radiasi handphone. Pada tanggal 20 kembali dibawa ke rumah sakit namun kemudian meninggal pada tanggal 23 Februari 2020 pada pukul 23.00.

Pengakuan Endang selaku paman Raden, menuturkan tentang keseharian keponakannya itu hanya dihabiskan untuk bermain game online dan diketahui sering tidur malam bahkan baru tidur jam 3 subuh. 

Baca Juga: Game Horor Bertema Fiksi Sains Ini Membawa Kengerian Dalam Nuansa Berbeda, Sudah Pernah Coba?

Dokter ahli penyakit dalam dr. Susilo Atmojo dalam perbincangan pada acara televisi siaran langsung TV One pagi tadi, mengomentari tentang kabar yang beredar mengenai almarhum Raden. 

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Purwakarta ini, menjelaskan bahwa radiasi handphone yang bersifat non-ionic belum ada hubungannya antara radiasi handphone dengan gangguan syaraf. Berbeda dengan X-Ray yang memang bersifat ionic yang memang menimbulkan radiasi yang bisa mengganggu syaraf.

Dokter yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) ini menduga bahwa apa yang dialami siswa yang berasal dari desa Salamjaya, Subang ini merupakan gejala dari Gaming Disorder.

Baca Juga: Selain Jago Tampil di Panggung, Beberapa Artis K-Pop Ini Ternyata Suka Bermain Game loh!

Dikutip dari Sehatq, Gaming Disorder adalah pola perilaku bermain game yang tidak terkendali hingga dapat mengganggu minat dan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini kini telah dimasukkan ke dalam klasifikasi penyakit internasional keluaran terbaru (ICD-11).

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: TVone


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x