Siswa Meninggal Kecanduan Game Online, Dokter IDI Imbau Orang Tua Waspadai Gejala Gaming Disorder

- 28 Februari 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi anak main game online. (Pixabay)
Ilustrasi anak main game online. (Pixabay) /Pixabay

Pada tahun 2018 WHO pernah menyebutkan bahwa, anak-anak bisa mengalami gaming disorder, apabila;

  1. Dorongan anak bermain game tidak bisa dikendalikan.
  2. Bermain game yang mengakibatkan terganggunya kewajiban anak itu sendiri, misalnya anak lupa dengan kewajibannya untuk belajar
  3. Irama hidup tidak seimbang, seperti jam tidur yang terganggu.
  4. Menarik diri dari kehidupan sosial, seperti anak yang berdiam diri di rumah atau di kamarnya dan hanya bermain game. 

“Apabila perilaku anak tersebut berlangsung lama hingga terhitung satu tahun. Maka bisa dikatakan anak tersebut sudah masuk kategori gaming disorder,” jelas Ketua IDI cabang Purwakarta ini.

Baca Juga: Yakin Pemberani? Coba Main di Website Game Yang Satu ini!

Banyak dampak negatif yang akan dialami akibat gaming disorder, baik secara psikis dan fisik. Secara fisik anak akan terhambat dalam tumbuh kembangnya bahkan bisa mengakibatkan kelumpuhan karena kurangnya aktivitas geraknya. Selain itu, kemungkinan masa depan akan terganggu karena kurangnya waktu belajar.

Secara psikis, anak akan terganggu kehidupan sosialnya karena ketidakwajaran sikap anak yang dihabiskan dengan mengurung diri di kamar. 

Jika anak anda sudah menunjukkan perilaku seperti ini, ada baiknya orangtua melakukan pengawasan yang lebih terhadap interaksi anak dengan handphone jika perlu dilakukan konsultasi dengan dokter atau psikolog.

Gaming Disorder bisa dicegah dengan pengawasan orang tua dan keluarga yang ketat. Pemberlakuan pembatasan memegang handphone dan juga sering mengajak melakukan aktivitas bermain tanpa menggunakan handphone bisa dilakukan.***

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: TVone


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini