Dilaporkan ke Polisi, Atalarik Gelapkan Harta Pribadi Tsania?

- 20 Agustus 2020, 14:06 WIB
TSANIA Marwa dan Atalarik Syah.*
TSANIA Marwa dan Atalarik Syah.* /Pikiran Rakyat

JAKSELNEWS.COM - Perseteruan antara Tsania Marwa dan mantan suaminya, Atalarik Syah yang resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 ini kembali menjadi perbincangan setelah Tsania melaporkan Atalarik ke kepolisian atas tudingan penggelapan harta pribadinya. 

Berdasarkan keterangan yang diberikan kuasa hukum Tsania, Herdyan Saksono, Atalarik belum mengembalikan harta pribadi milik Tsania Marwa. Keterangan ini diberikan Herdyan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Rabu, 19 Agustus 2020. Laporan ini sudah dibuat Tsania sejak Maret 2020 melalui Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat. Tsania merasa, tidak ada itikad baik dari Atalarik untuk menyelesaikan masalah. 

Laporan ini juga dibuat sebelum Tsania Marwa melayangkan gugatan harta gono-gini ke Pengadilan Agama Cibinong. Herdyan menuturkan jika Atalarik tidak menggubris tiga kali somasi yang telah dilayangkan kepadanya. Atalarik juga terlihat mencari-cari alasan, misalnya dengan menyebut tas milik Tsania Marwa dipakai sebagai tempat crayon milik anak-anak. 

“Ada list-nya sih (harta-harta Tsania). Cek ke penyidik aja ya, lupa saya di Polres Cibinong sini. Itu bulan Maret kemarin sebelum adanya gugatan harta. Ya sejak saat menemui jalan buntu lah kamu ajuin laporan,” ujar Herdyan seperti dikutip Jakselnews dari artikel Cirebon.Pikiran-Rakyat berjudul Tsania Marwa Melaporkan Atalarik Syah ke Polisi, Ada Apa? 

Sementara itu, Tsania Marwa diketahui mengajukan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Cibinong pada 3 April 2020. Ia menggugat harta bersama yang mereka miliki selama lima tahun usia pernikahannya dengan Atalarik Syah. Harta tersebut di antaranya mobil dan rumah dengan total harta yang digugat kurang lebih Rp 3 miliar.***



Editor: Husain F.P

Sumber: PR Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x