Kesaksian Pertama Angel Lelga dalam Sidang Vicky Prasetyo

- 20 Agustus 2020, 14:52 WIB
Angel Lelga jawab santai ledekan yang diduga dilontarkan adik Vicky Prasetyo di media sosial.*/Instagram.com/@vickyprasetyo777/@angellelga
Angel Lelga jawab santai ledekan yang diduga dilontarkan adik Vicky Prasetyo di media sosial.*/Instagram.com/@vickyprasetyo777/@angellelga /

JAKSELNEWS.COM - Angel Lelga menghadiri sidang atas kasus yang menimpa Vicky Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pada Rabu, 19 Agustus 2020 beragendakan mendengarkan keterangan saksi Angel Lelga dan Fiki Alman. Sidang ini digelar setelah permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak. 

Angel Lelga tampak hadir bersama dengan tim kuasa hukumnya pada pukul 11.00 WIB. Angel menjelaskan kembali kronologi kejadian yang dianggap sebagai pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Vicky padanya. Selain itu, Angel juga menjawab semua pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hakim Ketua, serta tim penasihat hukum Vicky Prasetyo. 

Setelah sidang berakhir, Angel keluar bersama tim kuasa hukumnya dan menuturkan jika proses sidang berjalan dengan lancar. Sebagai saksi, Angel menuturkan jika ia hanya menjelaskan apa yang sebelumnya sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Angel mengaku mulai merasa lelah dengan kasus yang terus berlangsung meski sudah dua tahun berlalu. Lebih lanjut, Angel menjelaskan jika penahanan Vicky Prasetyo sudah sesuai dengan unsur pidana yang tercantum dalam BAP-nya. 

“Di sidang hari ini sebenarnya adalah proses Vicky Prasetyo masuk di Salemba karena laporan saya soal UU IT pencemaran nama baik itu karena memenuhi unsur. Makanya itu dia ditahan,” ujar Angel seperti dilansir Jakselnews dari artikel Pikiran-Rakyat berjudul Singgung Tekanan dari Piihak Vicky Prasetyo, Angel Lelga : Saya Cuma Manusia

Kesaksian yang ia berikan pada sidang sudah sesuai dengan BAP sehingga ia menyerahkan keputusan akhir pada Ketua Hakim. Angel merasa sudah melakukan yang terbaik dan yakin akan memenangkan kasus ini. 


“Kehadiran saya dalam sidang ini karena sebagai saksi. Saksi ini haknya pengacara dia. Kalau dia mau tekan saya, mau iniin saya, itu hak mereka. Atau mereka mau putar balikkan ini itu, terserah mereka,” ujar Angel.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x