Hadiri Sidang Perdana, Seungri Eks BIGBANG Akui Satu Tuduhan yang Dialamatkan Padanya

16 September 2020, 14:20 WIB
Seungri eks BIGBANG menjalani sidang perdana atas didakwa atas delapan dakwaan yang menjeratnya /Soompi.

JAKSELNEWS.COM – Seungri eks BIGBANG baru saja menghadiri sidang perdananya hari ini Rabu 16 September 2020 di Pengadilan Militer Umum.

Kuasa hukum Seungri hanya mengakui satu dari delapan tuduhan yang dialamatkan kepada Seungri.

“Kami membantah semua tuduhan kecuali tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Valuta Asing,” ujar kuasa hukum Seungri.

Sebelumnya, Seungri didakwa oleh delapan tuduhan termasuk pembelian layanan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan uang, tuduhan kejahatan ekonomi, pelanggaran tindakan sanitasi makanan, kebiasaan berjudi, pelanggaran pengelolaan valuta asing serta pelanggaran tindakan praktik khusus termasuk kejahatan kekerasan seksual.

Kasus Seungri telah dialihkan ke Pengadilan Militer Umum sejak Maret 2020 lalu setelah ia dinyatakan menjalani wajib militer.

Seperti diketahui, ia dicurigai telah menyusun adanya layanan prostitusi untuk investor asing yang ingin berinvestasi pada bisnisnya di antara bulan Desember 2015 dan Januari 2016. Selain itu, ia diketahui juga membeli layanan prostitusi tersebut.

Seungri juga didakwa atas tuduhan penggelapan uang sebesar 528 juta won atau setara dengan Rp 6,6 miliar dari klub Burning Sun untuk dialokasikan ke klubnya Monkey Museum  serta mengalirkan dana Yuri Holdings sebesar 22 juta won atau sekitar Rp 278,8 juta dengan menyamarkannya sebagai gaji para karyawannya.

Tuduhan lainnya, yaitu Seungri didakwa dengan kebiasaan bermain judi di beberapa tempat casino di Las Vegas pada Desember 2013 hingga Agustus 2017. Dengan kebiasaannya tersebut, ia telah menghabiskan sebesar 2,2 miliar won atau sekitar Rp 27 miliar. Karenanya ia didakwa dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Valuta Asing.

Di pengadilan, kuasa hukum Seungri mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam mediasi prostitusi.

“Terdakwa (Seungri) tidak memiliki motif untuk terlibat di mediasi prostitusi. Ia sama sekali tidak terlibat dalam media prostitusi Yoo In Suk,” ujar kuasa hukum Seungri.

Mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk, juga didakwa atas berbagai tuduhan termasuk mediasi prostitusi pada bulan Juni lalu.

Atas tuduhan Seungri membeli layanan prostitusi, kuasa hukumnya membantah hal tersebut.

“Seungri tidak mengingat bahwa dirinya memiliki hubungan dengan wanita yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia berpikir bahwa wanita tersebut merupakan wanita yang dikirim oleh Yoo In Suk,” lanjutnya.

“Kebiasaan berjudi hanya dapat diketahui setelah mempertimbangkan semua aspek termasuk berapa kali ia bermain, durasinya, motifnya, dan lainnya, tidak hanya jumlah uang yang digunakan. Berjudi bukan tujuan utama terdakwa berkunjung ke Amerika Serikat, ia (Seungri) juga memiliki jadwal aktifitas selama di sana,” tambahnya.

Terkait tuduhan pembuatan dan penyebaran foto ilegal, kuasa hukum Seungri mengatakan bahwa itu merupakan foto yang diambil oleh Seungri sendiri.

“Ia tidak mengambil gambarnya sendiri. Ia hanya membagikan foto yang ia terima dari tempat hiburan dewasa kepada teman-temannya di dalam group chat,” bela kuasa hukum Seungri.

Sementara itu terkait tuntutan sanitasi makanan di klubnya, yakni Monkey House, Seungri memberikan penjelasannya dan mengatakan bahwa ia tidak terlibat lantaran ia banyak menghabiskan waktunya di luar negeri, sehingga tidak bisa mengonfirmasi hal tersebut.

Seungri mengakui satu tuduhan yang diajukan kepadanya, yaitu pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Valuta Asing dan mengatakan bahwa ia sedang merenungkan kesalahannya.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.

Tags

Terkini

Terpopuler