Resmi! PA Jakpus Tolak Permohonan Doddy Sudrajat Atas Perwalian Gala dan Ahli Waris Vanessa Angel

- 28 Desember 2021, 08:31 WIB
Kolase potret H Faisal, Gala Sky, dan Doddy Sudrajat.
Kolase potret H Faisal, Gala Sky, dan Doddy Sudrajat. /Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi dan YouTube/TRANS TV Official/

JAKSELNEWS.COM - Beberapa waktu lalu Doddy Sudrajat mengajukan permohonan perwalian atas Gala Sky sekaligus penetapan ahli waris dari Vanessa Angel. Namun, kedua permohonan tersebut ditolak oleh Pengadilan Agama.

Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakpus mengatakan bahwa persidangan telah digelar tanpa dihadiri oleh pemohon.

“Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas anak bernama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania, tadi sudah disidangkan secara e-litigasi, jadi para pihak tidak hadir.” kata Jajat Sudrajat, humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, soal pengajuan hak perwalian dan hak asuh Gala Sky yang dilakukan oleh Doddy Sudrajat ditolak.

Baca Juga: Ini Manfaat Air Kelapa Muda untuk Kesehatan, Bisa Memperlambat Penuaan Lho!

“Majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Minggu yang lalu. Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima.” lanjutnya.

Selain karena dari pihak Doddy Sudrajat tidak menghadiri persidangan litigasi, permohonan tersebut ditolak karena pihak Haji Faisal sudah terlebih dahulu mengajukan hak perwalian Gala Sky di Pengadilan Agama, Jakarta Barat, dan sedang dalam proses persidangan pada saat ini.

“Pertama karena perwalian anak itu, sedang diproses dan masuk perkaranya di Pengadilan Agama, Jakarta Barat,” ujar Jajat Sudrajat.

Baca Juga: Cetak Rekor! Film Spider-Man: No Way Home Raup Lebih dari Rp 14,2 Triliun di Box Office Global

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini