Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan, Greta Irene: Kami Selaku Keluarga Berterima Kasih

- 5 Januari 2022, 08:59 WIB
Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 juta atas kecelakaan Laura Anna.
Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 juta atas kecelakaan Laura Anna. /ANTARA

JAKSELNEWS.COM - Gaga Muhammad telah dituntut oleh jaksa selama 4 tahun 6 bulan, mantan dari mendiang Edelenyi Laura Anna dinilai terbukti sah dan bersalah melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, Gaga Muhammad juga dituntut denda Rp 10 juta subsider hukuman dua bulan penjara. Tuntutan ini sebenarnya lebih ringan dari ketentuan pidana pasal yang dikenakan.

Hal itu dikonfirmasi oleh JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. JPU membacakan hal yang meringankan dan memberatkan Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan lalu lintasnya.

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pada produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol," ujar JPU, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Film yang Menceritakan Tentang Kesehatan Mental

Setelah mendengar tuntutan jaksa, para rekan dan sahabat dari Laura Anna pun memberikan apresiasi kepada jaksa yang sudah memberikan tuntutan 4 tahun 6 bulan, karena diketahui bahwa maksimal tuntutan untuk Gaga yakni 5 tahun. 

Seperti selebgram Erika Carlina menyebut hukuman terhadap Gaga Muhammad sudah sesuai. 

"Tim @kejaksaan.ri , Terima kasih sudah memberikan Tuntutan yang mendekati maksimal Sekedar info teman2, biasanya tuntutan itu hanya 2/3 lohhh dari pidana maksimum," tulisnya memberi keterangan.

Melalui akun Instagram Kakak dari Laura Anna, Greta Irene pun mengucapkan terima kasih kepada jaksa yang telah menangani kasus adiknya tersebut.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini