JAKSELNEWS.COM - Artis sekaligus disc jockey (DJ) yang diamankan polisi terkait kasus narkoba dengan inisial CD yaitu Chantal Dewi. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan.
"Iya benar (Chantal Dewi)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Diketahui jika Chantal Dewi diamankan pihak kepolisian di Apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.30.
Baca Juga: Dikabarkan Putus dengan Naura Ayu, Devano Danendra: Just Me Now
Hasil dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"Barang buktinya sabu," jelas Kombes Zulpan.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti mengatakan Chantal Dewi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. CD pun ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kepolisian rencananya akan merilis informasi terkait penangkapan Chantal Dewi siang ini, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Tanggapan Marcus/Kevin Usai Mengalami Atap Bocor di All England 2022
Saat ini Chantal Dewi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Chantal Dewi sendiri dikenal sebagai female DJ seksi asal Indonesia yang memiliki darah keturunan Belanda-Jerman dan Ambon-Indonesia. Sebelum jadi DJ, diketahui ia juga berprofesi dalam dunia model.***
Artikel Rekomendasi