Atta Halilintar Siap Kembalikan Tas Mewah dari Doni Salmanan

- 17 Maret 2022, 11:19 WIB
Atta Halilintar akan kembalikan barang yang telah diberikan oleh Doni Salmanan.
Atta Halilintar akan kembalikan barang yang telah diberikan oleh Doni Salmanan. /Instagram/attahalilintar/

Baca Juga: Rizky Febian Akui Terima Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Siap Kembalikan Uang Tersebut ke Polisi

Doni Salmanan sebelumnya resmi dijadikan tersangka  atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Atas perbuatannya, Doni dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

 

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini