Sinetron ‘Samudra Cinta’ SCTV Ditegur KPI, Warganet: Telat Negurnya

- 12 Oktober 2020, 16:26 WIB
Sinetron Samudra Cinta yang tanyang di SCTV
Sinetron Samudra Cinta yang tanyang di SCTV /kpi.go.id

 

 

JAKSELNEWS.COM - Sinetron produksi SCTV berjudul Samudra Cinta mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Teguran tersebut disampaikan langsung dalam situs dan akun Instagram Indonesia @kpipusat pada 8 Oktober 2020.

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk program siaran Samudra Cinta SCTV yang telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan, yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program tersebut yang ditayangkan pada 30 September 2020 lalu. Adapun adegan yang melanggar terdapat pada tayangan Samudra Cinta tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi,”

Namun, unggahan KPI tersebut justru mendapat komentar ‘terlambat’ dari warganet, lantaran sinetron Samudra Cinta ternyata sudah pindah jam tayang.

“Sebenarnya banyak adegan 'bermasalah' setelah tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 selain adegan tersebut. Contohnya beristri dua, bermesraan juga di atas ranjang, dll. Lucunya teguran hanya berkutat di satu objek dan telat pula. Bila KPI menelaah lebih lanjut, banyak sekali tontonan televisi yang tidak patut ditayangkan. Contoh: FTV Indosi*r yang ceritanya selalu tentang kekerasan, perselingkuhan, poligami, adzab, dll yang miris. Mohon untuk dikaji ulang kembali dan disamaratakan, salam hormat,” komentar dengan nama jia_munjiyati.

“Pak, saya baru kali ini ketawa liat unggahan di sini, karena apa? Karena telat tegurannya. Ketahuan nih, ngeluarin teguran kalau masuk lambe turah aja. Udah pindah jam tayang pak, makanya KPI update liat TV, jadi diketawain sama warganet deh,” tulis akun bernama nul96_. 

Duh, bagaimana pendapat Anda mengenai hal ini?***

Editor: Husain F.P

Sumber: Instagram KPI - Komisi Penyiaran Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x