Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Syahrini: Mudah-mudahan Langsung Divonis 8 Tahun Penjara

- 5 November 2020, 08:04 WIB
Syahrini hadiri sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa KS pemilik akun @danunyinyir.
Syahrini hadiri sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa KS pemilik akun @danunyinyir. /Instagram.com/@princessyahrini/

JAKSELNEWS.COM - Penyanyi Syahrini ikut hadir pada sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadila Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 4 November 2020.

Diketahui, Sayhrini melapor atas tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial oleh aku @danunyinyir99 dan @rumpi.manja.official pada bulan Mei 2020 lalu.

Syahrini hadir bersama kuasa hukumnya dan adik sekaligus managernya, Aisyahrani pun beri tanggapan setelah mengikuti sidang.

Syahrini menyatakan jika dirinya berharap sang pelaku divonis hukuman 8 tahun penjara atas tindakannya.

"Saya mengikuti persidangan, proses hukum yang sedang berlangsung karena setelah ini mungkin mudah-mudahan langsung divonis delapan tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Syahrini, dalam kanal YouTube Seleb On News pada Rabu 4 November 2020.

Sidang kasus pencemaran nama baik ini merupakan kelanjutan masalah dari laporan Sayhrini kepada seseorang berinisial KS yang berada dibalik akun Instagram @danunyinyir99.

Syahrini menjelaskan jika terdakwa KS telah mengaku jika orang di video yang disebarkannya tersebut bukanlah Syahrini, melainkan orang lain.

"Jadi beliau ingin menindaklanjuti dan melaporkan ketika hari itu dia posting video porno yang dia buat rekayasa, seakan-akan itu saya dan tadi sudah terbukti di majelis hakim karena itu memang dia sudah mengakui bahwa itu dia yang posting dan bukan video Syahrini," ujar Syahrini melanjutkan, dilansir Jakselnews.com pada 5 November 2020 dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul Syahrini Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Ingin Pelaku Dipenjara 8 Tahun.

Syahrini melaporkan kasus tersebut setelah menikah dengan Reino Barrack. Sayhrini merasa harus membersihkan nama baiknya dari berita negatif di media sosial.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x