Jin BTS Berpotensi Tunda Wamil, Komite Pertahanan Korea Selatan Setujui RUU Baru Ini

- 20 November 2020, 19:42 WIB
Jin BTS berpotensi tunda wajib militer.
Jin BTS berpotensi tunda wajib militer. /Instagram.com/@bts.bighitofficial

 

JAKSELNEWS.COM – Komite Pertahanan Korea Selatan mengadakan pertemuan hari ini Jumat, 20 November 2020 untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai wajib militer (wamil) untuk idola K-pop, seperti BTS.

Melalui pertemuan tersebut, Komite Pertahanan Majelis Nasional Korea mengeluarkan undang-undang yang berpotensi mengizinkan idola pria papan atas untuk menunda menjalani wajib militer.

Pada bulan September lalu, BTS diketahui membuat sejarah baru melalui single “Dynamite” yang merupakan lagu pertama asal Korea Selatan yang berhasil puncaki tangga lagu Amerika Serikat, yakni Billboard Hot 100.

Lagu tersebut berhasil bertahan di urutan pertama tangga musik bergengsi di dunia tersebut. Pencapaian BTS tersebut ternyata banyak mempengaruhi dan memberikan potensi besar untuk masa depan dinas militer Korea.

Tak lama setelah kemenangan BTS di Billboard, perwakilan Partai Demokrat, Jeon Yong Gi mengajukan revisi RUU Dinas Militer yang memberikan pengecualian kepada artis-artis budaya pop, seperti BTS, untuk diberikan kesempatan menunda menjalani wajib militer hingga usia 30 tahun.

Dalam revisi yang diusulkan itu, pengecualian ini harus didasari dengan alasan bahwa artis tersebut telah membantu mengangkat reputasi Korea Selatan di dunia.

Saat ini, semua pria Korea Selatan berumur di antara 18 hingga 28 tahun diwajibkan untuk menjalani wajib militer selama dua tahun, kecuali jika mereka tidak mampu secara fisik.

Seperti diketahui, Jin BTS akan berusia 28 tahun bulan depan. Hingga saat ini, pengecualian wajib militer tersebut hanya berlaku bagi pada atlet dan musisi klasik.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x