Junta Myanmar Salahkan Pengunjuk Rasa Atas Sanksi yang Diberikan UE dan AS

- 24 Maret 2021, 06:22 WIB
Gas air mata dilawan demonstran Myanmar dengan batu, Ahad 21 Maret 2021.
Gas air mata dilawan demonstran Myanmar dengan batu, Ahad 21 Maret 2021. /REUTERS

JAKSELNEWS.COM - Militer Myanmar dijatuhkan sanksi oleh Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) akibat pertumpahan darah yang terjadi di negara tersebut sejak kudeta. Alih-alih menerima, junta Myanmar justru menyalahkan demonstran karena sengaja membuat kekisruhan sehingga menimbulkan sanksi.

Militer Myanmar bahkan menuduh pengunjuk rasa sengaja melakukan pembakaran dan kekerasan ketika negara-negara Barat memberlakukan lebih banyak sanksi terhadap individu dan kelompok yang terkait dengan kudeta bulan lalu dan tindakan keras brutal yang menyusul terhadap perbedaan pendapat.

Juru bicara Junta Zaw Min Tun mengatakan 164 pengunjuk rasa telah tewas dalam kekerasan itu dan menyatakan kesedihan atas kematian tersebut.

"Mereka juga warga kami," katanya dalam konferensi pers di ibu kota Naypyitaw, Selasa (23/3) mengutip laman Channel News Asia.

Kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan setidaknya 261 orang telah tewas dalam tindakan keras oleh pasukan keamanan.

Baca Juga: Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Terhadap China, Myanmar dan Rusia atas Pelanggaran HAM

"Tiga orang tewas di kota kedua Myanmar, Mandalay dalam kerusuhan pada Senin lalu, termasuk seorang remaja laki-laki," kata saksi mata dan laporan berita.

Pasukan keamanan melancarkan lebih banyak penggerebekan di beberapa tempat wilayah Yangon pada Senin malam. Dalam patrolinya tersebut, pasukan keamanan mengeluarkan tembakan sehingga membuat beberapa orang terluka.

Junta Myanmar juga berkali-kali membenarkan tindakan mereka karena menganggap pemilihan pada 8 November yang dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi adalah penipuan. Meskipun tuduhan tak berdasar tersebut ditolak oleh komisi pemilihan. Para pemimpin militer telah menjanjikan pemilihan baru tetapi belum menetapkan tanggal dan telah menyatakan keadaan darurat.

Halaman:

Editor: Winda Destiana Putri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x