Simak 3 Kategori Vaksinasi Yang Diizinkan Umrah Oleh Arab Saudi

- 6 April 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /Foto: Instagram/spanews/

JAKSELNEWS.COM - Otoritas Arab Saudi pada Senin, 5 April 2021 telah mengumumkan bahwa hanya jemaah yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 yang diizinkan umrah di Mekkah.

Perizinan ini akan diberlakukan pada awal Ramadhan dan belum diketahui akan berakhir hingga kapan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan bahwa terdapat 3 kategori jemaah yang sudah divaksinasi dan diizinkan untuk melaksanakan ibadah umrah, yaitu:

Baca Juga: Mulai Ramadhan, Arab Saudi Izinkan Umrah Lagi Bagi Jamaah Yang Sudah Divaksin

1. Calon jemaah yang sudah disuntik dua dosis vaksin Covid-19

2. Calon jemaah yang sudah disuntik  satu dosis vaksin Covid-19 stidaknya 14 hari sebelumnya

3. Calon jemaah yang sudah sembuh dari infeksi Covid-19

Hanya tiga kategori jamaah tersebut yang diizinkan untuk menjalankan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram.

Kementerian Haji dan Umrah menerangkan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan kapasitas operasional  Masjidil Haram selama Ramadhan.

Baca Juga: CEO Apple Beberkan Rencana Kembangkan Mobil Pintar

Syarat ini juga akan berlaku ketika ingin masuk ke Masjid Nabawi di Madinah.

Saat ini, belum diketahui apakah persyaratan tersebut akan berlaku dalam kegiatan ibadah haji.

Padah akhir bulan Juli 2020, Arab Saudi menggelar ibadah haji dengan jumlah kuota haji yang dikurangi. Hanya 10.000 warga Muslim Arab Saudi yang diizinkan naik haji.

Kemudian untuk umrah, kuota jemaah akan dikembalikan ke normal setelah ancaman pandemi Covid-19 mereda.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini