Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Jakarta Selatan Tindak 31.787 Pelanggar PSBB

- 17 September 2020, 15:47 WIB
Petugas Satpol PP menindak pelanggar protokol kesehatan
Petugas Satpol PP menindak pelanggar protokol kesehatan /Foto : Patrik Cahyo

JAKSELNEWS.COM - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta membuat Satpol PP Jakarta Selatan pun rutin melakukan operasi yustisi untuk menindak warga yang melanggar protokol kesehatan. Dalam waktu 13 hari sejak tanggal 5 September hingga 14 September 2020, Satpol PP Jakarta Selatan berhasil menindak 31.787 pelanggaran dengan total denda Rp 461,7 juta. 

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan jika 31.787 pelanggar merupakan warga dengan tiga jenis pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker. Selain itu, Ujang menambahkan jika pihaknya juga sudah menindak pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha yaitu 46 pelanggaran dengan sanksi denda sedangkan 40 pelanggaran lainnya dengan sanksi penutupan tempat usaha selama 1x24 jam. 

Lebih lanjut, seperti dilansir Jakselnews dari artikel Antara News, Ujang menuturkan jika tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pada masa PSBB kali ini lebih baik dibanding pada masa PSBB transisi. Hal ini ditunjukkan oleh adanya penurunan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat kota Jakarta Selatan. 

“Kalau dulu masa PSBB Transisi, dalam satu jam pelaksanaan operasi ada puluhan yang terjaring. Tapi hari ini kita baru menjaring 13 orang saja dengan periode jam yang sama, selama satu jam pelaksanaan operasi,” tutur Ujang usai operasi yustisi di depan SMK Negeri 57, Pasar Minggu. 

Ujang menjelaskan jika operasi yustisi pada hari ini dilakukan serentak di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan, rutin setiap pagi selama tiga hari belakangan. Menurut Ujang, minimnya kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan menjadi penyebab terjaringnya beberapa warga yang ditindak petugas. Ujang juga berpesan agar sepatutnya masyarakat memiliki kesadaran penuh untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi menekan penularan virus Covid-19.***

Editor: Husain F.P

Sumber: ANTARA News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah