Kawal Aksi Tolak UU Ciptaker, Polrestro Jaksel Keluarkan Siaga I

- 16 Oktober 2020, 13:49 WIB
Polisi mengamankan aksi demo 13 Oktober yang berakhir ricuh.
Polisi mengamankan aksi demo 13 Oktober yang berakhir ricuh. /PIKIRAN RAKYAT.COM

JAKSELNEWS.COM - Dalam mengawal aksi yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk memberlakukan status Siaga I, Jumat 16 Oktober 2020.

Selain status Siaga I, Polrestro Jakarta Selatan juga mengerahkan sebanyak 2/3 kekuatan untuk melakukan pengawalan kepada aksi BEM SI dalam menolak UU Cipta Kerja pada Jumat.

Dilansir oleh Jakselnews.com dikutip dari Antara News, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyekatan di beberapa wilayah perbatasan seperti di wilayah Jalan H Juanda Ciputat, Jalan Haji Baung Pondok Ranji, Jalan Pahlawan Rampoa, Jalan Raya Mars Raya Ciputat Timur, Jalan Ciredu Raya, dan wilayah perbatasan dengan Tangerang Selatan.

Tujuannya dalam membuat penyekatan adalah agar dapat melakukan pencegahan pada massa aksi kalangan pelajar. Budi mengantisipasi agar para pelajar tidak dimanfaatkan untuk melakukan aksi yang berujung pada kerusuhan.

“Kami tetap lakukan penyekatan di batas-batas kota, tetap adik-adik (pelajar) ini dicegah jangan sampai ke arah tempat unjuk rasa, kita benar-benar kita intensif di situ,” ujar Budi.

Dari beberapa aksi demonstrasi yang terjadi sejak Senin 5 Oktober 2020 hingga Kamis 8 Oktober 2020 ada indikasi para pelajar diajak untuk membuat kerusuhan dan diiming-imingi imbalan.

Perlu diketahui, ada sebanyak 288 pelajar yang telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan selama masa demonstrasi terjadi, Budi bersama pihaknya menyampaikan bahwa jangan sampai para pelajar menjadi pelaku dalam kerusuhan tersebut.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x