Polri Ungkap Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Laskar FPI

- 10 Desember 2020, 20:08 WIB
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan ada beberapa pertimbangan kasus diambil alih oleh Mabes Polri
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan ada beberapa pertimbangan kasus diambil alih oleh Mabes Polri /Dok / Polda Jateng

 

JAKSELNEWS.COM – Kabareskrim Polri Komjem Listyo Sigit Prabowo membeberkan fakta terkait penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) dalam kasus Laskar FPI yang tewas tertembak pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Dari hasil penyidikan sementara tersebut, Listyo mengatakan bahwa ditemukan jelaga di tangan pelaku.

“Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaan senpi dengan didapatkannya jelaga di tangan pelaku,” kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Desember 2020.

Sebagai informasi, jelaga merupakan butiran arang halus dan lunak dari asap lampu dan sebagainya yang berwarna hitam.

Listyo juga mengatakan bahwa terdapat kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi.

“Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas,” ujar Listyo.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan bahwa Bareskrim akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan, sebab penyidikan tersebut akan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.

“Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri,” jelas Listyo.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x