Hari HAM Sedunia, Fadli Zon Sebutkan Bukti Buruknya Penegakan HAM di Indonesia

- 10 Desember 2020, 20:57 WIB
Peringati Hari HAM Sedunia, Fadli Zon: Buruknya Penegakan HAM di Indonesia
Peringati Hari HAM Sedunia, Fadli Zon: Buruknya Penegakan HAM di Indonesia /

 

JAKSELNEWS.COM – Hari ini 10 Desember 2020 merupakan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.

Namun, sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari, terjadi peristiwa penembakan enam Laskar FPI oleh salah satu anggota Polri yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kasus tersebut pun langsung membuat geger netizen tanah air, tak terkecuali salah satu Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, yang kerap memberikan komentarnya terkait kasus yang berhubungan dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Melalui akun Twitter miliknya, Fadli Zon membuat sebuah utas dan menyebutkan bukti buruknya penegakan HAM di Indonesia dengan mengusung tagar #HariHAM2020.

“Hari ini 10 Desember 2020, kita memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dengan wajah muram. Penembakan yang menewaskan enam orang warga sipil anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di Karawang, Senin, 7 Desember 2020 kemarin, menjadi penanda buruknya penegakkan HAM di Indonesia #HariHAM2020,” tulis Fadli Zon dalam cuitannya di Twitter.

Seperti diketahui, dalam peristiwa penembakan tersebut, terdapat enam orang Laskar FPI yang tewas tertembak, sementara empat orang lainnya melarikan diri.

Dikabarkan, dari keenam korban tersebut, lima diantaranya berusia dibawah 25 tahun. Menurut Fadli, mereka seharusnya menjadi calon generasi penerus bangsa.

Fadli Zon kemudian mengatakan bahwa Presiden seharusnya segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dengan berbagai pihak.

“Merespon peristiwa tersebut, Presiden seharusnya segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terdiri dari elemen bangsa seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan, dan pihak-pihak lain #HariHAM2020,” ujar Fadli.

Menurutnya, insiden seperti itu dapat mengeskalasi kemarahan publik dan menciptakan ketidakpercayaan publik pada keadilan hukum.

Ia kemudian melanjutkan bahwa sila kedua Pancasila tampaknya hanya ucapan di bibir saja.

“Sebagai negara yang berPancasila, pengalaman sila kedua ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ tampaknya hanya jargon di bibir saja,”

Fadli turut menyebutkan alasan mengapa pemerintah harus membentuk tim gabungan pencari fakta.

“Pertama, polisi saat ini harus dianggap sebagai pihak yang tengah ‘berperkara’, sehingga pengusutan masalah ini harus melibatkan pihak-pihak lain yang lebih independen. Kedua, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian saat ini sangat rendah. Apapun yang dinyatakan oleh polisi, cenderung tak dipercayai oleh publik. Sehingga, penting dibentuk tim independen,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fadli membahas tindakan extra-judicial killing yang dianggap bentuk pelanggaran HAM berat.

“Ketiga, tindakan extra-judicial killing terhadap warga sipil biasa sebagaimana terjadi kemarin bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM berat (gross violation of human rights), sehingga perlu ada upaya ekstra dalam proses pengusutannya,” jelas Fadli Zon.

Seharusnya, kata Fadli Zon, aparat kepolisian bisa memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Fadli juga menyebutkan bahwa banyak sekali keganjilan dalam kasus penembakan tersebut yang sulit diterima oleh akal sehat.

“Dan keempat, ada banyak sekali keganjilan dalam kasus tewasnya enam orang warga sipil anggota FPI kemarin. Hampir semua penjelasan yang disampaikan oleh aparat kepolisian sulit diterima akal sehat #HariHAM2020,” ujar Fadli Zon dalam cuitannya di Twitter dengan masih mengusung tagar #HariHAM2020.

Fadli Zon mengatakan dirinya yakin bahwa pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata, sehingga peristiwa yang terjadi tersebut susah untuk diterima.

Menurut Fadli, polisi telah melakukan tindakan abuse of power dan Kapolda Metro Jaya harus bertanggung jawab terkait hal itu.

Terakhir, Fadli Zon mengatakan bahwa kasus ini tidak hanya soal FPI dan Habib Rizieq, namun juga pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan.

“Kasus yang terjadi di Karawang kemarin harus menjadi concern semua orang. Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan,” ujarnya.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini