Heboh! Pelaku Mutilasi Kalibata City Ternyata Pernah Jadi Mahasiswa Universitas Indonesia

- 18 September 2020, 15:57 WIB
PENYIDIK Sub Direktorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka pembunuhan dan mutilasi di Mako Polda Metro Jaya, pada Kamis, 17 September 2020.*
PENYIDIK Sub Direktorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka pembunuhan dan mutilasi di Mako Polda Metro Jaya, pada Kamis, 17 September 2020.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Hal ini juga sejalan dengan pengakuan pemilik akun Twitter @ipuleadership yang menyatakan pernah berteman dengan pelaku tersebut.

"Bener mba. Pelaku perempuannya teman saya.. sempet sekampus," kata dia.

"Di UI mba.." tuturnya.

Karena tindak kejahatan tersebut, kedua pelaku DAF dan LAS dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x