Di sisi lain, penyelenggaraan Pilkada Serentak yang digelar di tengah wabah disebut sebagai salah satu bentuk pelanggaran kemanusiaan.
Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI Firman Noor. Menurutnya, gelaran Pilkada di tengah pandemi sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat.
"Penyelenggaraan Pilkada 2020 berpotensi menimbulkan pelanggaran kemanusiaan akibat terabai kan aspek-aspek keselamatan manusia yang juga menjadi dasar tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945," ujar Firman.*** (Dicky Aditya/Galamedia)
Artikel Rekomendasi