Telah Disetujui BPOM, Obat Covid-19 Buatan Indonesia Akan Dipasarkan Minggu Depan!

- 5 Oktober 2020, 18:37 WIB
Favipiravir, obat hasil produksi dari PT Kimia Farma, Tbk. yang dapat digunakan untuk terapi Covid-19.
Favipiravir, obat hasil produksi dari PT Kimia Farma, Tbk. yang dapat digunakan untuk terapi Covid-19. /ANTARA/Dok Humas Bio Farma/pri.

Produk tersebut, menurut dia, juga telah disetujui oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), melalui penerbitan Nomor Izin Edar yang sudah diterbitkan pada 30 September 2020. 

Desrem™ Remdesivir 100mg akan mulai dipasarkan minggu depan, dan merupakan obat yang digunakan untuk penggunaan pada pasien rawat inap Covid-19 dalam kondisi sedang-berat. 

"Sementara untuk ketersediaan stok bulan ini, menurut dia, sudah ada sekitar 400.000 vial, dengan harga jual yang tentunya terjangkau oleh masyarakat", jelas Arief selanjutnya.*** (Ai Rika Rachmawati/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x