Saat ditanya terkait penyusunan UU Cipta Kerja, Supratman menjawab bahwa hal tersebut bukan tanggung jawab Badan Legislasi. Ia juga memastikan bahwa kebijakan ini telah sesuai dengan mekanisme pembahasan.
“Kalau soal penyusunan tanya ke pemerintah, jangan ke kami (Baleg). Badan Legislasi sudah sesuai dengan prosedur UU 12 Tahun 2011, saya pastikan sudah sesuai di dalam mekanisme pembahasan,” jelasnya.***
Artikel Rekomendasi