Jumlah Pengangguran Terus Naik, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Untuk Sediakan Lapangan Pekerjaan

- 10 Oktober 2020, 07:07 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /ANTARA/Humas Kemensetneg/

JAKSELNEWS.COM - Kontroversi UU Cipta Kerja membuat Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tujuan UU tersebut semata-mata untuk meningkatkan lapangan pekerjaan.

"Undang-Undang Cipta Kerja ini bertujuan untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya," kata Jokowi dalam siaran pers mengutip laman Pikiran Rakyat Jumat (9/10) malam.

Menurutnya, saat ini jumlah pengangguran di Indonesia semakin banyak. Ditambah dengan situasi pandemi Covid-19 ini yang membuat banyak masyarakat terdampak secara perekonomian.

Jokowi juga menambahkan, alasan UU Cipta Kerja ini disahkan untuk memudahkan masyarakat khususnya yang memiliki usaha mikro kecil agar bisa membuka usaha baru.

"Regulasi tumpang tindih, dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha mikro kecil UMK tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja, sangat simpel," ujarnya.

Selain itu pembentukan Perseroan Terbatas (PT) juga dipermudah. Pembentukan koperasi pun ikut dipermudah sehingga Jokowi berharap akan banyak koperasi baru tumbuh di tanah air.

Tak hanya itu saja, Jokowi juga menyinggung UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman serta sertifikasi halal akan dibiayai pemerintah. UU ini juga disinyalir akan mendukung pencegahan tindak korupsi.

Jokowi menilai adanya demonstrasi serta aksi anarkis penolakan UU ini dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi hal tersebut. Serta banyaknya hoaks yang muncul di media sosial. *** (Pikiran Rakyat/Julkifli Sinuhaji)

Editor: Winda Destiana Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x