Sosok yang Mendanai Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law Akhirnya Buka Suara

- 13 Oktober 2020, 08:03 WIB
Massa membubarkan diri saat polisi menembakkan gas air mata saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020. *
Massa membubarkan diri saat polisi menembakkan gas air mata saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020. * /Mohammad Ayudha/Antara

JAKSELNEWS.COM - UU Cipta Kerja masih menjadi polemik di masyarakat. Setelah massa turun ke jalan dan melakukan serangkaian kegiatan anarkis, kini muncul pertanyaan, siapa dalang dibalik tindakan ini.

Tuduhan mengarah ke Partai Demokrat. Partai ini disebut-sebut sebagai sponsor aksi unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tak luput dari tuduhan.

SBY disebut beberapa pihak sebagai dalang yang mendorong massa hingga membiayai keperluan para pendemo untuk melakukan aksinya. Di tengah maraknya tuduhan yang mengarah ke Partai Demokrat, ada seseorang yang justru mengaku menjadi dalang demo UU Cipta Kerja.

Mengutip laman PortalSurabaya.com dalam artikel "Bukan SBY, Inilah Sosok yang Membiayai Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Para Mahasiswa", Mantan DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie buka-bukaan mengenai siapa dalang di balik unjuk rasa yang sebenarnya.

Marzuki Alie mengaku mendanai para mahasiswa untuk turun ke jalan menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut. Bukan hanya dukungan, ia juga memberikan makan kepada mahasiswa yang akan mengikuti demo.

"Mahasiswa ikut demo kami fasilitasi. Datang ke kampus, kasih uang, agar mereka tidak terpengaruh oleh orang luar yang kasih nasi bungkus," papar Marzuki Alie.

Ia mengaku setuju kepada mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah. Terlebih kebijakan tersebut tidak pro kepada rakyat. "Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk berbicara di depan publik membahas masalah negara," katanya.

Marzuki Alie merupakan Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan. Ia dengan tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja terlebih pada bagian pendidikan. Ada pasal yang difokuskan perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PT).

"Itu artinya pendidikan jadi komersil. Padahal ini kan tanggung jawab negara," kata dia.

Halaman:

Editor: Winda Destiana Putri

Sumber: Pikiran Rakyat Portal Surabaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini