Total 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Syahganda Nainggolan Salah Satunya

- 13 Oktober 2020, 21:28 WIB
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan. *
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan. * /RRI/istimewa

JAKSELNEWS.COM - Penangkapan polisi terhadap para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dilakukan secara gencar. Sampai berita ini ditulis telah ada delapan orang aktivis KAMI yang ditangkap.

Tiga orang di antaranya adalah petinggi KAMI, yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Aksi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Adapun tim penangkapan adalah gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Lokasi penangkapan delapan aktivis KAMI tersebut tersebar di berbagai daerah. Empat orang ditangkap di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok, sedangkan empat lainnya di Medan, Sumut.

Empat aktivis yang ditangkap di Medan adalah Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, dan Ketua KAMI Medan Khairi Amri.

"Yang di Medan semuanya ditahan dan semua ditarik untuk pemeriksaannya di Bareskrim Polri," kata Awi seperti dikutip artikel Pikiran-Rakyat.Com berjudul Ada Jumhur Hidayat hingga Syahganda Nainggolan, Ini 8 Nama Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi.

Adapun aktivis yang ditangkap di Tangerang Selatan adalah Kingkin Anida. Selain aktivis KAMI, Kingkin juga salah satu eks caleg PKS pada Pemilu 2019. Saat ini Kingkin sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk yang (ditangkap) di Tangsel ini sudah lebih 1x24 jam diperiksa, sudah ditahan (berstatus tersangka)," kata jenderal bintang satu itu.

Sementara tiga petinggi KAMI, yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana masih menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Setelahnya baru dapat ditetapkan status ketiganya sebagai tersangka atau hanya saksi.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini