Adapun terkait penangkapan kepada Syahganda Nainggolan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan bahwa alasannya adalah dugaan pelanggaran UU ITE.
Awi mengatakan Syahganda ditangkap oleh penyidik di area sekitar Depok, Jawa Barat pada Selasa, 13 Oktober 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
Bersama Syahganda, polisi menangkap total 8 aktivis KAMI yang ditangkap di Medan dan Jakarta.
"KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. KAMI Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” tulis keterangan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, seperti dikutip dari PMJ News, 13 Oktober 2020.***(Ade Mulyono/JAKBARNEWS.COM)
Artikel Rekomendasi