Tak Mau Mengulangi Kericuhan UU Cipta Kerja, Jokowi Wanti-Wanti Hal Ini Soal Vaksinasi Corona

- 19 Oktober 2020, 21:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Tangkapan layar/Seketariat Presiden

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah merencanakan vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat dilakukan mulai November 2020. Namun, Jokowi mengingatkan agar sosialisasi mengenai vaksin corona ini dilakukan dengan baik.

Jokowi berkaca pada sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya yang menuai protes publik karena komunikasi yang tidak baik. Hal ini untuk mencegah kericuhan sebagaimana demonstrasi UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 kemarin.

Maka, ia menuntut agar jajarannya melakukan komunikasi publik yang rinci tanpa terburu-buru.

"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa, karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian seperti UU Cipta Kerja," ungkap Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari artikel Pikiran-Rakyat.Com berjudul Ogah Kasus Seperti UU Cipta Kerja Terulang, Ini Imbauan Jokowi Terkait Vaksin Covid-19.

Imbauan ini Jokowi sampaikan saat mengadakan rapat terbatas dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang bertajuk Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober Tahun 2020.

Jokowi menyebut beberapa hal yang harus disampaikan ke publik secara rinci. Meski begitu, ia mengungkapkan tetap ada beberapa hal yang tidak wajib untuk dibuka.

"Saya minta benar-benar disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publik terutama yang berkaitan halal dan haram, berkaitan dengan harga, berkaitan dengan kualitas, berkaitan dengan distribusi seperti apa," ungkap Presiden.

"Meski tidak semuanya harus kita sampaikan ke publik, harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik," tambah Presiden.

Di akhir, Jokowi mengingatkan betul pentingnya proses implementasi vaksin Covid-19 ini.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x