"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian kepada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," tulis BEM SI di akun Instagram @bem_si.
Oleh karena itu, BEM SI menyatakan untuk kembali melakukan aksi turun ke jalan guna menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Berdasarkan hal tersebut, aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar BEM SI.
"Kami mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, untuk mengikuti Aksi Nasional yang diadakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB di Istana Rakyat (Gedung DPR atau DPRD)," tulis BEM SI.***(Mohammad Syahrial/Portal Jember)
Artikel Rekomendasi