MUI Sampaikan Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PKS: Menarik dan Perlu Argumen yang Kuat

- 21 Oktober 2020, 13:08 WIB
Mardani Ali Sera Politisi PKS
Mardani Ali Sera Politisi PKS /twitter mardani ali sera/

Di sisi lain, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa ide tersebut masih perlu argumen yang kuat.

“Mesti ada dasar yang kuat,” kata Mardani kepada wartawan pada Senin 19 Oktober2020.

Namun, ia juga mengatakan bahwa usulan tersebut menarik dan sah-sah saja untuk dikemukakan.

“Menarik tapi perlu banyak pertimbangan. Pertama, semua ide sah dan boleh. Malah bagus. Menghindari jumud. Segala hal berkembang karena itu tanpa ada terobosan ide kita bisa tertinggal,” kata Mardani.

Mardani juga mengapresiasi MUI atas usulan yang disampaikan tersebut. Apabila sudah dapat dibuat dalam bentuk proposal maka usulan itu bisa diajukan ke publik serta partai politik untuk dinilai.

“Semua ide akan dirasionalisasi dengan diskursus publik. Bagus jika MUI, salah satu institusi milik bangsa menginisiasi pembahasan tema ini. Jika sudah ada proposal bisa ditawarkan pada publik dan partai politik,” ujarnya.

Meski begitu, Mardani mengingatkan agar amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan dengan hati-hati. Sebab usulan MUI ini termasuk perubahan yang cukup signifikan.

“Semua mesti hati-hati jika terkait dengan amandemen UUD. Usulan mengubah dari maksimal dua kali untuk masa jabatan lima tahun sekali ada di UUD. Usulan perubahannya menjadi tidak sederhana karena mesti memiliki kekuatan politik dominan di DPR dan MPR,” jelasnya.

“Masih ada ruang perbaikan negeri tanpa harus mengamandemen UUD,” pungkasnya.***(Tim PRMN 03/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah