Dalam surat pernyataan tersebut, MUI bahkan mendukung juga aksi sejumlah negara yang telah melakukan aksi boikot Produk Prancis.
"Mendukung sikap Organiasai Konperensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Negara Perancis," tulis surat itu.
Berikut pula 25 produk Prancis yang beredar luas di Indonesia:
1. Garnier
Garnier merupakan brand kosmetik Perancis yang merupakan produk perusahaan kosmetik L’Oreal.
Selain tersedia dalam bentuk produk perawatan rambut, ada pula produk perawatan kulit.
2. Chanel
Chanel adalah rumah mode Perancis yang berfokus pada produksi pakaian siap pakai, barang mewah, dan aksesoris mewah khusus wanita.
Perusahaan ini dimiliki oleh Alain Wertheimer dan Gerard Wertheimer, cucu dari Pierre Wertheimer, pria yang merupakan rekan bisnis desainer legendaris, Coco Chanel.
3. Louis Vuitton
Louis Vuitton Malletier atau yang awam dikenal sebagai Louis Vuitton saja, atau disingkat dengan LV, adalah rumah mode Perancis yang memproduksi fashion maupun barang-barang mewah.
Perusahaan ini didirikan oleh Louis Vuitton pada tahun 1854.
4. Lacoste
Lacoste adalah perusahaan asal Perancis yang didirikan pada tahun 1933 oleh petenis Rene Lacoste dan Andre Gillier.
Artikel Rekomendasi