Selanjutnya 7 perusahaan harus ditutup akibat tidak mematuhi protokol kesehatan. Tujuh perusahaan tersebut masing – masing 1 berada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Kemudian 4 sisanya berada di daerah Jakarta Selatan.***
Selanjutnya 7 perusahaan harus ditutup akibat tidak mematuhi protokol kesehatan. Tujuh perusahaan tersebut masing – masing 1 berada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Kemudian 4 sisanya berada di daerah Jakarta Selatan.***
Editor: Husain F.P
Sumber: Lamongan Today
Artikel Rekomendasi