Ady menuturkan telah mengecek kondisi Ardhito di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Ciracas, Jakarta Timur. Melalui kepastian hukum ini, ia berharap Ardhito bisa segera sembuh dan berkarya kembali.
"Mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," ucap dia.
Seperti yang diketahui, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu dini hari, 12 Januari 2022.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram dan 20 butir pil alprazolam.***
Artikel Rekomendasi